PEMERINTAH
KABUPATEN TAPIN
KECAMATAN CANDI LARAS UTARA
DESA SUNGAI SALAI
Alamat : Desa Sungai Salai, RT 05 RW 02 Kec. Candi Laras Utara,
Kab Tapin 7117
SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH BESERTA RUMAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Pihak pertama ( Yang Menjual )
|
No
|
NAMA
|
UMUR
|
ALAMAT
|
|
1
|
HARIYANTO
|
60 Tahun
|
Sungai Salai, RT 06
RW 02
|
|
2
|
RAIDIN
|
41 Tahun
|
Sungai Salai, RT 05
RW 02
|
|
3
|
WAHIDAH
|
45 Tahun
|
Sungai Salai, RT 05
RW 02
|
|
4
|
SALASIAH
|
48 Tahun
|
Sungai Salai, RT 05
RW 02
|
|
5
|
SURYADI
|
30 Tahun
|
Sungai Salai, RT 05
RW 02
|
Pihak Kedua ( Yang Membeli )
Nama :
ARIANTO
Tempat / Tanggal Lahir :
Sungai Salai,
Pekerjaan :
Swasta
Alamat :
Sungai Salai RT 05, RW 02
Kec.
Candi Laras Utara, Kab Tapin
Pihak
pertama menjual sebidang
tanah perumahan yang terletak
di pinggir sungai kali Negara, kepada pihak
kedua, dengan harga Rp. 50.000.000; ( Lima Puluh Juta Rupiah
) dan pihak
kedua menyerahkan uang
tersebut secara TUNAI,
kepada
pihak pertama, dengan ukuran sebagai berikut :
Sebelah utara :
6,5
M
dengan batas tanah Rudi Ganing
Sebelah timur :
30
M dengan batas tanah Hamlan
Sebelah selatan : 6,5 M
dengan batas tanah Jalan Desa
Sebelah barat :
30 M dengan batas tanah Juhran
Demikian
surat perjanjian jual
beli ini dibuat berdasarkan kesepakatan kedua
belah pihak tanpa
ada paksaan dari
mana pun, dan kedua belah pihak bersedia mempertanggung jawabkan
kesepakatan perjanjian
ini apabila diperlukan
dikemudian hari.
Sungai Salai, 20 Juli 2015
|
Saksi – saksi
|
|
Pihak Pertama
|
|
|
Pihak Kedua
|
|||
|
1.
Hamlan
2.
Juhran
3.
Rudi Ganing
|
( )
( )
( )
|
1.
Hariyanto
2.
Raidin
3.
Wahidah
4.
Salasiah
5.
Suryadi
|
(
)
(
)
(
)
(
)
(
)
|
|
ARIANTO
(
)
|
|||
Mengetahui :
Ketua RT 05 Kepala Desa Sungai Salai
KURSANI JANURUDDIN, S.AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar